Satreskrim Polres Agam Tangkap Residivis Pembobol Kotak Amal Mushola, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Rumah Orang Tua

    Satreskrim Polres Agam Tangkap Residivis Pembobol Kotak Amal Mushola, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Rumah Orang Tua

     Agam, Sumbar— Satuan Reserse Kriminal Polres Agam berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Musholla Al Mukmin, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Seorang residivis spesialis pencurian berinisial F (32) ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Agam saat bersembunyi di rumah orang tuanya, Senin (25/5/2026).

    Kapolres Agam AKBP Muari membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut keberhasilan itu merupakan hasil kerja cepat personel Satreskrim Polres Agam bersama Polsek Palembayan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan akibat aksi pencurian yang terjadi di wilayah tersebut.

    “Benar, pelaku sudah berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Agam. Kami berharap dengan ditangkapnya pelaku, keresahan masyarakat terhadap tindak pidana pencurian, khususnya yang menyasar rumah ibadah, dapat berkurang, ” ujar AKBP Muari. Selasa (26/5/2026)

    Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di Musholla Al Mukmin, Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Dalam aksinya, pelaku diduga membobol kotak amal mushola dan membawa kabur uang infak sekitar Rp2, 7 juta.

    Usai menerima laporan polisi, Satreskrim Polres Agam langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti dan informasi lapangan guna mengidentifikasi pelaku.

    Penyelidikan yang dilakukan secara bertahap akhirnya mengarah kepada pelaku "F" yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Kecamatan Palembayan.

    “Tim Opsnal kita melakukan pendalaman penyelidikan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi. Setelah identitas pelaku terendus, Tim kita langsung bergerak melakukan penangkapan, ” kata Kasat Reskrim Polres Agam AKP Rinto Alwi saat menambahkan keterangan Kapolres Agam.

    Pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB, polisi menerima informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku di rumah orang tuanya di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam bersama anggota Polsek Palembayan langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku.

    Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang tidur di rumah orang tuanya. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di Musholla Al Mukmin. petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tang jepit begol dan satu buah obeng yang telah dimodifikasi dengan kunci busi yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

    AKP Rinto Alwi menjelaskan, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus pencurian di wilayah Palembayan. Sebelumnya, pelaku pernah terlibat dua kasus pencurian handphone pada 2025 dan sempat menjalani hukuman penjara di Lapas Maninjau.

    “Terhadap pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana pencurian, ” tegas AKP Rinto.

    Ia menambahkan, Satreskrim Polres Agam akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Agam.

    (Berry)

    polres agam humas polda sumbar polse palembayan pencurian ungkapkasus musolla kotaamal residifis tertangkap lagi
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Tim Opsnal Polsek Padang Utara Tangkap Residivis...

    Artikel Berikutnya

    Unit Reskrim Polsek Kuranji Tangkap Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Polres Agam Bongkar Jaringan Sabu di Lubuk Basung, Bandar dan Dua Rekannya Ditangkap
    Polda Sumbar Bangun Asrama SLB Kemala Bhayangkari, Perkuat Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Polda Sumbar Pererat Kebersamaan Idul Adha Lewat Tradisi Berbagi Bersama Insan Pers dan Masyarakat
    Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10 Miliar untuk 307 Petani, Perkuat Program Swasembada Pangan Nasional
    Kapolres Sijunjung Salurkan Material Pembangunan Musala, Perkuat Kepedulian Polri kepada Masyarakat
    Bandar Narkoba di Solok Selatan Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja dari Tangan Pelaku
    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Padang Panjang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    SPPG Pertama di Pasaman Resmi Beroperasi, Polri dan Bhayangkari Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
    Polisi dan Warga di Agam Gotong Royong Bersihkan Pasar Tiku, Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Kamtibmas
    Kapolda Sumbar Tinjau Huntara Korban Bencana di Padang Pariaman, Pastikan Pemulihan Warga Berjalan Optimal
    Kabiro Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail Pimpin Upacara Harkitnas 2026 Di Mapolda, Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Polres Padang Panjang Gandeng Kominfo Perkuat Transparansi Informasi Publik di Era Digital
    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi hingga Tingkat Nasional
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    Polres Tanah Datar Kawal Penyaluran BBM, Antrean di SPBU Barulak Dipantau Polisi

    Ikuti Kami