Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

    Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

    Satreskrim Polres Solok Kota menggelar razia minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol di sejumlah lokasi dalam wilayah hukumnya baru-baru ini. Razia yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran, itu menyasar rumah warga, kedai tuak hingga sejumlah kafe karaokel, pada Jumat (14/9/26) yang lalu.

    Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek serta puluhan liter minuman tradisional jenis tuak. Barang bukti kemudian dibawa ke Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut.

    Razia dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran bersama Kasat Intelkam dan 11 personel. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

    Di kediaman seorang warga berinisial IMS, petugas menemukan 80 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Di antaranya Bintang, Guinness, Anggur, Soju, Amer hingga Batavia.

    Petugas kemudian mendatangi kedai tuak milik HVS di wilayah Solok. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu jerigen berkapasitas 30 liter serta tujuh bungkus plastik berukuran satu kilogram yang berisi minuman jenis tuak.

    Penertiban dilanjutkan dengan menyasar delapan titik kafe karaoke. Dari sejumlah lokasi tersebut, petugas kembali menemukan minuman beralkohol.

    Di Cafe Deppol, polisi mengamankan 13 botol minuman beralkohol. Kemudian di Cafe MP sebanyak empat botol, Cafe Cinday 12 botol Singaraja, Cafe BS 27 botol berbagai merek, Cafe Ocean 18 botol, Cafe Pasifik enam botol, serta Cafe Charlie dua botol bir.

    Sementara itu, saat petugas mendatangi Cafe Januari tidak ditemukan minuman beralkohol. Adapun Cafe Pelangi diketahui dalam kondisi tutup ketika dilakukan pemeriksaan.

    Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud melalui Kasat Reskrim Polres Solok Kota IPTU Daslucky Okyusran mengatakan seluruh minuman beralkohol yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Solok Kota dan dijadikan barang bukti.

    “Seluruh minuman beralkohol yang kami amankan saat ini sudah berada di Polres Solok Kota sebagai barang bukti. Para pemilik tempat usaha juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan pada Jumat dan Senin mendatang, ” ujar IPTU Daslucky.

    Pemanggilan terhadap para pemilik tempat usaha dilakukan untuk memberikan keterangan terkait asal-usul, kepemilikan, maupun aktivitas peredaran minuman beralkohol yang ditemukan petugas di masing-masing lokasi.

    IPTU Daslucky menegaskan razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Solok Kota menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

    Menurutnya, peredaran minuman beralkohol perlu mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak dikendalikan.

    Melalui kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Solok Kota menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah hukumnya.

    Polisi juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas peredaran minuman beralkohol yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

    #raziamiras #satreskrim #polres #solokkota
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polres Sijunjung Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sumbar Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolres Pasaman Bersama Forkopimda Turun ke Jalan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Di Kota Lubuk Sikaping
    Doa Bersama HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Sumbar Perkuat Semangat Pengabdian
    Kapolsek Lima Kaum, Polres Tanahdatar Jadi Narasumber di UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Ingatkan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Junjung Adat Minangkabau
    Polres Padang Pariaman Dukung Peresmian Satgas SIGAP, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami