Pelarian ke Riau Berakhir, Dua Pelaku Penusukan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

    Pelarian ke Riau Berakhir, Dua Pelaku Penusukan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

    Pasaman Barat, Sumbar — Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat berhasil meringkus dua pelaku kasus penganiayaan disertai penusukan yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

    Kedua pelaku masing-masing berinisial RD (21) dan RT (40). Mereka ditangkap tanpa perlawanan di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua pelaku sebelumnya masuk dalam daftar pencarian setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Awaluddin.

    “Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/76/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar tertanggal 31 Maret 2026, ” kata Kasatreskrim, Jumat (15/5/2026).

    Peristiwa penusukan itu terjadi di Jorong Kartini, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau dapur.

    Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan membuang barang bukti berupa pisau ke aliran Sungai Batang Saman guna menghilangkan jejak.

    Menerima laporan korban, Satreskrim Polres Pasaman Barat segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi keberadaan kedua pelaku di wilayah Tandun, Rokan Hulu.

    Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro kemudian bergerak menuju Riau pada Selasa (12/5/2026) dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tandun.

    “Pelaku diketahui berada di warung sate milik keluarganya. Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan, ” ujar Iptu Agung Ngurah Santa Subrata.

    Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sementara pisau yang digunakan untuk menusuk korban telah dibuang ke sungai setelah kejadian.

    Hingga kini, polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

    (Berry)

    pelarian riau berahir rokanhulu penusukan pasamanbarat pelaku ditangkap polisi
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Prabowo Pangkas Bunga Kredit UMKM, ARUN...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Polres Agam Bongkar Jaringan Sabu di Lubuk Basung, Bandar dan Dua Rekannya Ditangkap
    Polda Sumbar Bangun Asrama SLB Kemala Bhayangkari, Perkuat Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Polda Sumbar Pererat Kebersamaan Idul Adha Lewat Tradisi Berbagi Bersama Insan Pers dan Masyarakat
    Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10 Miliar untuk 307 Petani, Perkuat Program Swasembada Pangan Nasional
    Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha Diperketat, Polres Pariaman Siagakan Personel Gabungan
    Respon Cepat Layanan 110, Polres Pariaman Mediasi Perselisihan Pedagang dan Petugas Keamanan Pasar
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    SPPG Pertama di Pasaman Resmi Beroperasi, Polri dan Bhayangkari Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
    Polisi dan Warga di Agam Gotong Royong Bersihkan Pasar Tiku, Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Kamtibmas
    Kapolda Sumbar Tinjau Huntara Korban Bencana di Padang Pariaman, Pastikan Pemulihan Warga Berjalan Optimal
    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Padang Panjang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
    Kabiro Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail Pimpin Upacara Harkitnas 2026 Di Mapolda, Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Polres Padang Panjang Gandeng Kominfo Perkuat Transparansi Informasi Publik di Era Digital
    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi hingga Tingkat Nasional
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    Polres Tanah Datar Kawal Penyaluran BBM, Antrean di SPBU Barulak Dipantau Polisi

    Ikuti Kami