Polisi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana di Agam

    Polisi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana di Agam

    Agam -   Perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian Polres Agam, terutama saat masyarakat berada dalam situasi darurat akibat bencana. Upaya tersebut dibahas dalam audiensi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI serta Yayasan PULIH Jakarta di Rumah Dinas Bupati Agam, Senin (10/8/2026).

    Audiensi berlangsung sekitar pukul 13.20 WIB. Dalam kegiatan itu, Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M. diwakili Kanit IV PPA Aiptu Poni SI, SH. Pertemuan membahas pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dalam situasi darurat akibat bencana.

    Rombongan KemenPPPA RI dipimpin Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Irjen Pol (Purn) Desy Andriani. Hadir pula Direktur Eksekutif Yayasan PULIH Jakarta Livia Istania. Mereka disambut Bupati Agam H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait.

    Kapolres Agam AKBP Masnoni mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus dalam kondisi darurat. Situasi bencana dapat membuat mereka berada dalam kondisi rentan sehingga membutuhkan perlindungan dari berbagai pihak.

    “Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dalam kondisi bencana, perhatian kepada kelompok rentan harus semakin diperkuat agar mereka terhindar dari berbagai bentuk kekerasan, ” kata Masnoni.

    Menurutnya, kepolisian siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, tenaga kesehatan, Dinas Sosial, lembaga perlindungan perempuan dan anak serta pihak lainnya. Kerja sama tersebut penting agar setiap laporan dapat segera ditangani dan korban mendapat perlindungan yang baik.

    Masnoni juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan, terutama saat berada di tempat pengungsian atau lokasi yang terdampak bencana. Jika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak yang berwenang dan tidak membiarkan korban menghadapi masalah sendirian.

    “Jangan takut untuk melapor. Jika ada perempuan atau anak yang menjadi korban kekerasan, segera sampaikan kepada pihak yang dapat memberikan bantuan. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula penanganan bisa dilakukan, ” ujarnya.

    Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat langkah bersama dalam mencegah kekerasan berbasis gender di Kabupaten Agam. Selain kepolisian, penanganan juga melibatkan unsur Kejaksaan, TNI, Dinas P3A Dalduk KB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kesbangpol dan instansi terkait lainnya.

    (Humas Polres Agam)

    perlindungan perempuan anak
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    60 Pramuka Tanah Datar Siap Mengukir Prestasi...

    Artikel Berikutnya

    Lantik Pengurus PP Polri Sumbar, Kapolda:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolres Pasaman Bersama Forkopimda Turun ke Jalan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Di Kota Lubuk Sikaping
    Doa Bersama HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Sumbar Perkuat Semangat Pengabdian
    Kapolsek Lima Kaum, Polres Tanahdatar Jadi Narasumber di UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Ingatkan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Junjung Adat Minangkabau
    Polres Padang Pariaman Dukung Peresmian Satgas SIGAP, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami