Padang, Sumbar — Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA menegaskan komitmen kuat Polda Sumbar dalam membangun institusi kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas korupsi melalui pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hogeng Polda Sumbar itu dihadiri Wakapolda Sumbar, pejabat utama Polda Sumbar, perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, akademisi, BPS Sumbar, Bappeda Sumbar, serta insan media.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
“WBK dan WBBM bukan hanya slogan. Ini adalah komitmen moral dan institusional kami kepada masyarakat untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, ” ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.
Kapolda menjelaskan, program tersebut sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi serta PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan lima langkah utama yang harus dijalankan seluruh jajaran Polda Sumbar untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Pertama, memperkuat komitmen anti korupsi dengan tidak memberikan toleransi terhadap pungutan liar, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Kedua, memperbaiki tata kelola pelayanan publik melalui sistem pelayanan berbasis teknologi yang transparan dan mudah diakses masyarakat, khususnya pada layanan SIM, SKCK, SPKT, sidik jari, hingga pengaduan masyarakat.
Ketiga, memperkuat pengawasan internal melalui peran aktif Irwasda dan Bidpropam dalam melakukan pengawasan rutin terhadap disiplin personel dan kualitas pelayanan.
Keempat, membangun budaya melayani yang humanis dan beretika sesuai semangat Polri Presisi.
“Polisi harus menjadi teladan di tengah masyarakat Sumatera Barat yang menjunjung tinggi nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, ” tegas Kapolda.
Kelima, memperkuat kolaborasi dengan tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan media sebagai bagian dari pengawasan eksternal demi mendorong transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Karo Rena Polda Sumbar Kombes Pol. Deni Yushadi menyebut pencanangan Zona Integritas menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja profesional dan akuntabel di lingkungan Polda Sumbar.
“Kami ingin seluruh satuan kerja terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya kerja yang bersih, efektif, dan berintegritas, ” ujarnya.
Kapolda Sumbar juga meminta seluruh kepala satuan kerja segera menyusun rencana aksi pembangunan Zona Integritas, menetapkan agen perubahan, dan rutin melaksanakan survei kepuasan masyarakat sebagai indikator evaluasi pelayanan.
Melalui pencanangan tersebut, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus berbenah menghadirkan institusi kepolisian yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.
“Mari kita buktikan bahwa Polda Sumbar mampu menjadi contoh. Bekerja ikhlas, bekerja cerdas, bekerja tuntas demi Polri yang Presisi dan Sumatera Barat yang lebih baik, ” tutup Kapolda Sumbar.
(Berry)

Dina Syafitri