Curi Motor Milik Orang Tua Sendiri, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

    Curi Motor Milik Orang Tua Sendiri, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

     Pasaman Barat, Sumbar — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria berinisial RE (43) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat. Ironisnya, sepeda motor yang dicuri pelaku diketahui milik orang tuanya sendiri.

    Pelaku diringkus petugas di Jorong Batang Tian, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, setelah sempat berupaya bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan penangkapaan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/104/V/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tanggal 10 Mei 2026.

    “Pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Stylo warna cream dengan nomor polisi BA 6691 SAE milik orang tuanya bernama Asnam, ” ujar Iptu Agung Ngurah Santa Subrata.

    Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Pelaku membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras rumah menggunakan kunci remote ganda yang sebelumnya diambil dari kamar adiknya pada April 2026.

    Mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat.

    Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut sempat dikuasai pihak lain. Setelah ditelusuri, kendaraan diketahui telah digadaikan pelaku kepada seseorang di wilayah Batang Tian Pasaman Baru senilai Rp5 juta.

    Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satreskrim bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di rumah temannya di Jorong Batang Tian.

    “Saat akan diamankan, pelaku sempat bersembunyi di area gelap sekitar rumah temannya untuk menghindari petugas, namun berhasil diringkus tanpa perlawanan, ” katanya.

    Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah beberapa kali melakukan tindakan serupa. Namun, kejadian sebelumnya tidak pernah dilaporkan pihak keluarga kepada kepolisian.

    Menurut Kasat Reskrim, pelaku nekat mencuri sepeda motor lantaran sakit hati tidak diberi uang oleh orang tuanya. Uang hasil gadai kendaraan kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna cream dengan nomor polisi BA 6691 SAE.

    Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e juncto Pasal 481 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    (Berry)

    pencurian polres pasamanbarat humas poldasumbar polisi tangkap pelaku curanmor
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres 50 Kota Gelar Shalat Idul Adha dan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pasaman Barat Bongkar Praktik BBM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Polres Agam Bongkar Jaringan Sabu di Lubuk Basung, Bandar dan Dua Rekannya Ditangkap
    Polda Sumbar Bangun Asrama SLB Kemala Bhayangkari, Perkuat Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Polda Sumbar Pererat Kebersamaan Idul Adha Lewat Tradisi Berbagi Bersama Insan Pers dan Masyarakat
    Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10 Miliar untuk 307 Petani, Perkuat Program Swasembada Pangan Nasional
    Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha Diperketat, Polres Pariaman Siagakan Personel Gabungan
    Respon Cepat Layanan 110, Polres Pariaman Mediasi Perselisihan Pedagang dan Petugas Keamanan Pasar
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    SPPG Pertama di Pasaman Resmi Beroperasi, Polri dan Bhayangkari Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
    Polisi dan Warga di Agam Gotong Royong Bersihkan Pasar Tiku, Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Kamtibmas
    Kapolda Sumbar Tinjau Huntara Korban Bencana di Padang Pariaman, Pastikan Pemulihan Warga Berjalan Optimal
    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Padang Panjang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
    Kabiro Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail Pimpin Upacara Harkitnas 2026 Di Mapolda, Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Polres Padang Panjang Gandeng Kominfo Perkuat Transparansi Informasi Publik di Era Digital
    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi hingga Tingkat Nasional
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    Polres Tanah Datar Kawal Penyaluran BBM, Antrean di SPBU Barulak Dipantau Polisi

    Ikuti Kami