Pessel, Sumbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat membongkar dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam operasi penindakan tersebut, polisi menyita sekitar dua ton Bio Solar ilegal beserta satu unit kendaraan pengangkut.
Pengungkapan kasus dilakukan di Jalan Talang, Nagari Binjai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Rabu malam (6/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Sumbar Kompol Adhi Jais membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyebut perkara kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah masuk tahap sidik setelah ditemukan dugaan kuat adanya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, ” kata Kompol Adhi Jais saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pria asal Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Salah seorang yang berinisial EF telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara DG yang merupakan kernet masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita satu unit mobil pikap yang mengangkut sekitar 70 jeriken berisi Bio Solar subsidi dengan total muatan diperkirakan mencapai dua ton.
Polda Sumbar menduga BBM subsidi tersebut akan disalurkan secara ilegal untuk kepentingan industri maupun dijual kembali dengan harga non-subsidi guna meraup keuntungan.
Saat ini penyidik Ditreskrimsus masih mendalami asal distribusi solar bersubsidi tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penimbun dan pelaku lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Kasus penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dinilai berdampak langsung terhadap distribusi energi bagi masyarakat. Praktik penyelewengan itu juga kerap memicu kelangkaan solar subsidi di sejumlah daerah.
Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna membongkar mata rantai distribusi BBM subsidi ilegal di wilayah Sumatera Barat.
Selain melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang telah diamankan, aparat juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik distribusi solar subsidi ilegal tersebut.
(Berry)

Dina Syafitri