Respon Cepat Layanan 110, Polres Pariaman Mediasi Perselisihan Pedagang dan Petugas Keamanan Pasar
Pariaman, Sumbar — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Pariaman dalam menangani perselisihan antara pedagang dan petugas keamanan di Pasar Rakyat Pariaman, Sabtu (23/5/2026). Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Patroli Perintis Presisi langsung bergerak ke lokasi untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pariaman yang dipimpin Ipda Andri Arika, S.H., bersama piket fungsi mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 10.30 WIB setelah menerima laporan terkait keributan di area pasar.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, perselisihan dipicu saat petugas keamanan pasar mengingatkan sejumlah pedagang terkait aturan yang berlaku di Pasar Rakyat Pariaman. Teguran tersebut kemudian memicu adu mulut hingga terjadi aksi saling dorong antara salah seorang pedagang dan petugas keamanan pasar.
Melihat situasi tersebut, personel kepolisian segera melakukan langkah pengamanan dan pendekatan persuasif guna meredam ketegangan di lokasi. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pariaman, Gusti Adria, turut hadir bersama pihak kepolisian untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan.
Proses mediasi kemudian dilaksanakan di Markas Polres Pariaman dengan menghadirkan kedua belah pihak. Dari hasil mediasi, pedagang dan petugas keamanan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak pedagang berjanji akan mematuhi aturan yang berlaku di Pasar Rakyat Pariaman. Sementara pihak keamanan pasar menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sikap serta meningkatkan pelayanan secara humanis kepada masyarakat.
Kapolres Pariaman melalui personel yang menangani mediasi menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat, humanis, dan profesional.
Polres Pariaman juga mengimbau seluruh pedagang maupun petugas keamanan pasar agar mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan di lapangan sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif. Mediasi ditutup dengan saling berjabat tangan dan permintaan maaf dari kedua belah pihak.
(Berry)

Dina Syafitri