Tanah Datar, Sumbar— Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar menangkap empat pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah rumah di Jorong Sungai Ameh, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Selasa (19/5/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan lima paket sabu, alat hisap, timbangan digital hingga dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar menyebut pengungkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan petugas terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan dua pelaku di kawasan Jorong Sungai Ameh.
“Petugas mendapatkan informasi bahwa dua terduga pelaku kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak menuju lokasi, ” ujarnya.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AK (26), AY (26), F (21), dan BP (41). Mereka ditangkap di rumah orang tua salah satu pelaku sekitar pukul 14.00 WIB saat diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu bersama-sama.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian, serta rumah yang menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkotika tersebut.
Hasilnya, polisi menemukan sebuah kotak plastik berisi lima paket yang diduga sabu, dibungkus plastik klip dan disembunyikan di atas atap rumah.
“Barang bukti ditemukan di atas atap rumah dalam balutan tisu dan plastik klip. Di hadapan saksi, dua pelaku mengakui barang tersebut adalah milik mereka, ” kata Kasat Resnarkoba.
Selain sabu, polisi juga menyita dua unit timbangan digital, satu set alat hisap atau bong, sendok pipet, plastik klip, uang tunai Rp94 ribu, dua unit telepon genggam Android, serta dua unit sepeda motor.
Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan para pelaku.
Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, ” tegasnya.
(Berry)

Dina Syafitri