Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Padang Panjang, Belasan Jerigen BBM Diamankan dari Lokasi

    Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Padang Panjang, Belasan Jerigen BBM Diamankan dari Lokasi

     Padang Panjang, Sumbar — Kepolisian Resor Padang Panjang tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen di Jalan Sultan Syahril No. 41 RT 22, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Kamis (28/5/2026) malam.

    Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 jerigen berukuran 35 liter yang ditemukan di lokasi kebakaran. Enam di antaranya diketahui masih berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

    Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Ronald Hidayat, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.

    "Personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, " kata IPTU Ronald Hidayat.

    Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.10 WIB dan menimpa rumah milik Kasimin (56), seorang aparatur sipil negara yang tinggal di alamat tersebut. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka bakar pada bagian tangan saat berupaya menyelamatkan kendaraan miliknya dari kobaran api.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula saat istri korban bersama anaknya sedang memasak di area garasi rumah. Tidak lama kemudian muncul kobaran api yang diduga menyambar jerigen berisi BBM jenis Pertalite yang berada di sekitar lokasi.

    Api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian rumah serta satu unit mobil Toyota Kijang nomor polisi BA 1706 NP milik korban. Saat berusaha memindahkan kendaraan tersebut keluar dari garasi, korban mengalami luka bakar akibat besarnya kobaran api.

    Kebakaran juga merembet dan merusak dua kendaraan milik warga yang berada di sekitar lokasi, yakni satu unit Toyota Yaris BA 1110 RD dan Suzuki Karimun BA 1903 RFN milik Deny Irya Atmaja.

    Untuk mengendalikan situasi, lima unit mobil pemadam kebakaran Kota Padang Panjang dikerahkan ke lokasi. Petugas berjibaku melakukan pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 21.50 WIB.

    Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara korban yang mengalami luka bakar telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

    Hingga saat ini, Satreskrim Polres Padang Panjang masih melakukan pendalaman terkait sumber api dan keberadaan BBM yang ditemukan di lokasi guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Kerugian materil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta.

    (Berry)

    polisi polres padangpanjang humas polda sumbar kebakaran bbm asn
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    Besok Siang Gebyar Bank Nagari Dimulai di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemkab Solok Launching SPKPD, Kinerja Pembangunan Kini Dipantau Lebih Terukur
    Solok Go International Buka Jalan ke China-Taiwan, Wali Kota Solok Lepas Tiga Mahasiswa
    Bukittinggi Ulurkan Tangan untuk NTT: Donasi dan BKK Siap Bantu Korban Gempa
    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Kasus Cath Lab Tembus 138 Ribu
    BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun Segera Cair, Tekan Cashflow Gap JKN

    Ikuti Kami