Wakapolres Pariaman Sidak HP dan Kelengkapan Personel, Tegaskan Larangan Judol dan Pinjol

    Wakapolres Pariaman Sidak HP dan Kelengkapan Personel, Tegaskan Larangan Judol dan Pinjol

    Usai pelaksanaan apel pagi, Wakapolres Pariaman Kompol Yuhendri, S.H. melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap personel Polres Pariaman, Jumat (14/08/2026). Pemeriksaan dilaksanakan di halaman Mapolres Pariaman dengan sasaran telepon seluler (HP) serta kelengkapan personel.

    Dalam kegiatan tersebut, Kompol Yuhendri didampingi Plt. Kasipropam Polres Pariaman Iptu Romi Vetrio Yandri, S.H. bersama anggota Provos. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan pimpinan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin dan tidak terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran, khususnya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

    Wakapolres Pariaman menegaskan bahwa personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa sudah banyak contoh personel Polri yang harus menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran disiplin maupun kode etik.

    Jangan sampai ada personel yang terlibat judol. Indikasinya bisa berdampak terhadap kinerja, seperti menjadi malas bekerja, terlilit utang, mencari pinjaman ke sana-sini, hingga akhirnya gaji yang diterima hanya tersisa sedikit, tegas Kompol Yuhendri.

    Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghentikan kebiasaan maupun aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, institusi, dan mengganggu pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

    Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya personel yang terindikasi terlibat judi online maupun pelanggaran sebagaimana yang menjadi sasaran pemeriksaan.

    Meski demikian, Wakapolres menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

    Kita akan melakukan sidak secara mendadak. Kalau ada yang masih terlibat, hentikan dari sekarang. Tidak ada gunanya dan hanya akan merugikan diri sendiri serta keluarga, pungkasnya.

    Kegiatan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pariaman dalam menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme seluruh personel, sekaligus memastikan setiap anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

    #judol #pinjol #polrespariaman #pengecekan
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    60 Pramuka Tanah Datar Siap Mengukir Prestasi...

    Artikel Berikutnya

    377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Sat Narkoba Polres Sijunjung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Sumpur Kudus
    Polres 50 Kota Hadiri HUT ke-62 Jorong Purwajaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
    Kapolres Padang Pariaman Serahkan Bantuan Kaki Palsu Sekaligus Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai
    Raih Juara I Lomba Pocil Tingkat Polda Sumbar, Kapolres Pasbar Sambut Kedatangan Pocil dan Pelatih
    Tim Resmob Polda Sumbar Ringkus DPO Curanmor, Honda PCX Korban Berhasil Disita

    Ikuti Kami