Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Pgl. ANTO KL yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Jaran Singgalang 2026.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jl. Kampung Batu, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (17/9/2026) sekira pukul 22.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi BA 6816 VE.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Tim Resmob yang dipimpin oleh IPTU Rozi Aidel, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja keras dan penyelidikan intensif di lapangan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Sumbar.
“Pelaku berinisial ANTO KL ini sebelumnya sudah berstatus sebagai DPO dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan di Polresta Padang. Berkat penyelidikan intensif oleh Tim Resmob, pelaku berhasil kita amankan di kawasan Padang Selatan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban, ” ujar Kombes Pol. Teddy Fanani, Jumat (18/9/2026).
Kasus ini sendiri bermula pada Senin (7/9/2026) lalu, ketika korban bernama Al Gata Rezo Mardi (19), seorang mahasiswa yang tinggal di kawasan Jl. ATIP No. 44, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mendapati sepeda motor Honda PCX miliknya raib dari halaman kos tempat tinggalnya.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000, - kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/903/IX/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 07 September 2026. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, terlihat jelas aksi pencurian tersebut dilakukan oleh terlapor bersama rekannya yang kini sebagian telah ditahan lebih dulu oleh Polresta Padang.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubum (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melapis pengamanan kendaraan mereka, seperti menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di mana pun berada. Polda Sumbar berkomitmen untuk terus memberantas pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, ” tegas Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Saat ini, terduga pelaku ANTO KL beserta barang bukti sepeda motor Honda PCX telah diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.(*)

Dina Syafitri