Polisi Tangkap Buronan Pencabulan Anak Tiri di Pasaman Barat, Kabur Selama 15 Bulan

    Polisi Tangkap Buronan Pencabulan Anak Tiri di Pasaman Barat, Kabur Selama 15 Bulan

     Pasaman Barat, Sumbar -  Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria berinisial AE (37), tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya sendiri, setelah buron selama 15 bulan.

    Penangkapan dilakukan tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, usai polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap keberadaan pelaku. 

    Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak surat perintah penangkapan diterbitkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pasaman Barat.

    “Tim Opsnal terus mengumpulkan informasi terkait keberadaan tersangka karena yang bersangkutan melarikan diri selama 15 bulan, ” ujar Iptu Agung. 

    Penangkapan dipimpin langsung Kanit Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat, Ipda Algino Ganaro, bersama tim setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku di Dharmasraya. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. 

    Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/32/II/2025/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tertanggal 17 Februari 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

    Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

    Kasatreskrim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak guna mempercepat penanganan hukum dan perlindungan korban.

    (Berry)

    polisi pasaman barat pasamanbarat cabul anaktiri humas humaspoldasumbar naro ojan
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak...

    Artikel Berikutnya

    Besok Siang Gebyar Bank Nagari Dimulai di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemkab Solok Launching SPKPD, Kinerja Pembangunan Kini Dipantau Lebih Terukur
    Solok Go International Buka Jalan ke China-Taiwan, Wali Kota Solok Lepas Tiga Mahasiswa
    Bukittinggi Ulurkan Tangan untuk NTT: Donasi dan BKK Siap Bantu Korban Gempa
    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Kasus Cath Lab Tembus 138 Ribu
    BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun Segera Cair, Tekan Cashflow Gap JKN

    Ikuti Kami