Polda Sumbar Musnahkan Dua Kapal Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Penertiban PETI Diperluas

    Polda Sumbar Musnahkan Dua Kapal Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Penertiban PETI Diperluas

     Sijunjung, Sumbar — Polda Sumatera Barat bersama Polres Sijunjung memperketat penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izindi wilayah Sumatera Barat. Dalam operasi penertiban yang digelar di Kabupaten Sijunjung, Senin (25/5/2026), tim gabungan memusnahkan dua kapal tambang ilegal yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas di aliran sungai.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan melalui Kasubdit Tipidter AKBP Okta Rahmansyah mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut perintah pimpinan dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

    “Polda Sumbar terus melakukan penertiban aktivitas PETI di sejumlah wilayah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, ” ujar AKBP Okta Rahmansyah.

    Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Sijunjung menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai di Kabupaten Sijunjung.

    Hasilnya, petugas menemukan dua unit kapal kayu berukuran besar yang digunakan sebagai sarana penambangan emas ilegal. Untuk mencegah kembali digunakan, kedua kapal tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

    “Hingga malam hari, tim masih terus bergerak melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal, ” katanya.

    Selain menertibkan aktivitas PETI, Polda Sumbar juga sebelumnya mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Solok yang diduga digunakan untuk mendukung operasional tambang ilegal.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang tanpa izin di wilayah hukumnya.

    Menurutnya, penertiban difokuskan di kawasan Batu Gando sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan hingga kawasan Batang Ombilin dan Batang Palangki yang selama ini menjadi titik rawan aktivitas PETI.

    “Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan karena aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat, ” tegas AKP Hendra Yose.

    Ia menjelaskan, aktivitas tambang ilegal berpotensi menyebabkan pencemaran sungai, kerusakan ekosistem, hingga risiko bencana akibat perubahan struktur alam di sekitar lokasi tambang.

    Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin serta mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.

    “Penegakan hukum terhadap PETI akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen Polri menjaga lingkungan dan ketertiban masyarakat, ” tutupnya.

    (Berry)

    polida polres polsek musnahkan duakapal tambang emas ilegal peti sijunjung humas poldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Unit Reskrim Polsek Kuranji Tangkap Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Pengurus Masjid Apresiasi Penyaluran Sapi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Polres Agam Bongkar Jaringan Sabu di Lubuk Basung, Bandar dan Dua Rekannya Ditangkap
    Polda Sumbar Bangun Asrama SLB Kemala Bhayangkari, Perkuat Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Polda Sumbar Pererat Kebersamaan Idul Adha Lewat Tradisi Berbagi Bersama Insan Pers dan Masyarakat
    Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10 Miliar untuk 307 Petani, Perkuat Program Swasembada Pangan Nasional
    Kapolres Sijunjung Salurkan Material Pembangunan Musala, Perkuat Kepedulian Polri kepada Masyarakat
    Bandar Narkoba di Solok Selatan Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja dari Tangan Pelaku
    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Padang Panjang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    SPPG Pertama di Pasaman Resmi Beroperasi, Polri dan Bhayangkari Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
    Polisi dan Warga di Agam Gotong Royong Bersihkan Pasar Tiku, Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Kamtibmas
    Kapolda Sumbar Tinjau Huntara Korban Bencana di Padang Pariaman, Pastikan Pemulihan Warga Berjalan Optimal
    Kabiro Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail Pimpin Upacara Harkitnas 2026 Di Mapolda, Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Polres Padang Panjang Gandeng Kominfo Perkuat Transparansi Informasi Publik di Era Digital
    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi hingga Tingkat Nasional
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    Polres Tanah Datar Kawal Penyaluran BBM, Antrean di SPBU Barulak Dipantau Polisi

    Ikuti Kami