BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Kasus Cath Lab Tembus 138 Ribu

    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Kasus Cath Lab Tembus 138 Ribu
    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Cath Lab Tembus 138 Ribu Kasus

    CIMAHI – BPJS Kesehatan mendorong penguatan layanan kesehatan jantung dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyusul meningkatnya kebutuhan pelayanan kardiovaskular. Pada 2025, pembiayaan layanan jantung mencapai sekitar Rp17, 35 triliun, sementara kasus kateterisasi jantung atau catheterization laboratory (Cath Lab) tercatat lebih dari 138 ribu kasus, meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan 2021.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan penguatan layanan jantung perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit.

    Hal tersebut disampaikan Prihati dalam workshop media bertema “Kupas Tuntas Layanan Jantung dalam Program JKN: Dari Akses Pelayanan Berkualitas hingga Layanan Jantung Canggih bagi Peserta” yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu (16/9/2026).

    “Penguatan layanan jantung perlu dilakukan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit, ” ujar Prihati.

    Menurutnya, penguatan layanan kardiovaskular tidak hanya berfokus pada tindakan medis ketika pasien sudah mengalami penyakit, tetapi juga harus dimulai melalui upaya promotif dan preventif. Di saat yang sama, peningkatan mutu pelayanan dan pengendalian biaya perlu berjalan beriringan agar peserta JKN mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis.

    Prihati mengatakan pencegahan penyakit jantung dan stroke perlu diperkuat dari tingkat FKTP. Salah satu langkah yang diusulkan adalah meningkatkan kemampuan puskesmas dalam mendeteksi faktor risiko penyakit kardiovaskular sejak dini.

    BPJS Kesehatan mengusulkan sekitar 23 ribu FKTP memiliki perangkat elektrokardiogram atau EKG. Dokter umum juga diharapkan mampu membaca gangguan irama jantung, khususnya atrial fibrilasi yang merupakan salah satu faktor risiko stroke.

    Deteksi dini tersebut dinilai penting agar pasien dapat memperoleh penanganan sebelum kondisi berkembang menjadi komplikasi serius. Selain meningkatkan kualitas layanan, langkah tersebut juga berpotensi membantu mengendalikan pembiayaan kesehatan melalui pencegahan dan penanganan lebih awal.

    Penguatan promotif dan preventif di FKTP juga dilakukan melalui skema kapitasi berbasis kinerja (KBK). Dalam skema tersebut, insentif dan disinsentif dikaitkan dengan sejumlah indikator, antara lain kunjungan peserta, pengelolaan diabetes dan hipertensi, serta pengendalian rujukan nonspesialistik.

    Sementara di tingkat rumah sakit, BPJS Kesehatan mendorong penerapan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dalam pelayanan jantung. Pelaksanaan tindakan medis, kata Prihati, harus didasarkan pada kebutuhan pasien dan bukan semata-mata berdasarkan tingkat penyempitan pembuluh darah.

    Ia mencontohkan pasien dengan penyempitan pembuluh darah koroner antara 50 hingga 90 persen perlu mendapatkan penilaian lebih lanjut melalui pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR) untuk mengetahui apakah penyempitan tersebut benar-benar mengganggu aliran darah.

    “Kalau alirannya masih bagus, tidak perlu pasang, ” kata Prihati.

    Pendekatan tersebut menjadi bagian dari konsep layanan berbasis nilai atau value based healthcare. Konsep ini menekankan pelayanan yang menghasilkan kondisi kesehatan terbaik bagi pasien dengan penggunaan biaya yang tetap efisien.

    Untuk pasien yang mengalami serangan jantung akut, Prihati menegaskan kecepatan penanganan menjadi faktor penting. Rumah sakit yang memiliki fasilitas Cath Lab perlu memiliki kesiapan memberikan pelayanan selama 24 jam.

    Salah satu indikator mutu yang digunakan adalah door to wire crossing time, yakni waktu sejak pasien tiba di rumah sakit hingga tindakan intervensi koroner dilakukan. Dalam pedoman internasional, target waktunya adalah 90 menit.

    Namun, Prihati mengingatkan indikator tersebut tidak semestinya digunakan sebagai alasan untuk menunda pembayaran klaim pelayanan kesehatan yang telah diberikan.

    “Jangan sampai door to wire crossing dijadikan bahan untuk pending claim, ” ujarnya.

    BPJS Kesehatan juga mendorong rumah sakit membedakan penanganan kasus jantung akut dan kasus elektif. Pada serangan jantung akut, tindakan perlu dilakukan sesegera mungkin karena keterlambatan dapat meningkatkan risiko kematian.

    Sementara untuk kasus elektif, keputusan tindakan perlu mempertimbangkan kondisi anatomi, fisiologi, serta kebutuhan medis masing-masing pasien. Dengan demikian, tindakan medis tidak semata-mata didasarkan pada satu parameter, tetapi melalui penilaian yang lebih menyeluruh.

    Prihati menekankan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah pelayanan yang benar-benar dibutuhkan pasien dan diberikan secara tepat sasaran berdasarkan kesesuaian kondisi anatomi, fisiologi, serta strategi penanganan medis.

    Pendekatan value based healthcare tersebut menurutnya tidak hanya relevan untuk layanan jantung, tetapi juga dapat diterapkan pada berbagai layanan penyakit katastropik lainnya dalam Program JKN.

    Dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan jantung dan besarnya pembiayaan yang harus ditanggung Program JKN, penguatan layanan dari sisi pencegahan, deteksi dini, ketepatan tindakan, hingga efisiensi biaya menjadi bagian penting untuk menjaga mutu sekaligus keberlanjutan program.

    “Value based itu gampang, persamaannya adalah berbanding lurus dengan outcome, berbanding terbalik dengan biaya. Pasien sembuh dengan biaya yang lebih murah, itu sesungguhnya value based, ” pungkas Prihati.

    bpjs kesehatan jkn jaminan kesehatan nasional layanan jantung layanan jantung jkn cath lab catheterization laboratory pembiayaan jantung prihati pujowaskito penyakit jantung penyakit kardiovaskular stroke ekg atrial fibrilasi fktp puskesmas ffr value based healthcare pnpk door to wire crossing time layanan kesehatan penyakit katastropik jakarta
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumbar Perkuat Pemulihan Anak Korban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolres Pasaman Bersama Forkopimda Turun ke Jalan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Di Kota Lubuk Sikaping
    Doa Bersama HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Sumbar Perkuat Semangat Pengabdian
    Kapolsek Lima Kaum, Polres Tanahdatar Jadi Narasumber di UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Ingatkan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Junjung Adat Minangkabau
    Polres Padang Pariaman Dukung Peresmian Satgas SIGAP, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami