Polisi Dampingi Korban Penganiayaan di Balun untuk Visum, Warga Apresiasi Respons Cepat Bhabinkamtibmas

    Polisi Dampingi Korban Penganiayaan di Balun untuk Visum, Warga Apresiasi Respons Cepat Bhabinkamtibmas

    Solok Selatan – Kesigapan Bhabinkamtibmas kembali terlihat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Jumat, 24 Juli 2026, AIPDA Ridwan, Bhabinkamtibmas Nagari Pakan Rabaa Tengah, Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka di Jorong Balun, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.

    Setelah menerima laporan dari warga binaan, AIPDA Ridwan segera mendatangi dan menangani peristiwa tersebut. Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, korban kemudian diantar ke Puskesmas Pakan Rabaa untuk menjalani visum et repertum, yang nantinya akan menjadi salah satu alat bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis yang diperlukan sekaligus mendukung kelengkapan administrasi penyidikan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman serta menunjukkan bahwa setiap laporan warga ditangani secara profesional dan humanis.

    Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Nagari Pakan Rabaa Tengah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek KPGD dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh, IPTU Taufik Indra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Melalui respons cepat terhadap laporan penganiayaan ini, Polsek KPGD menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan dan pelayanan kemanusiaan kepada korban demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

    bhabinkamtibmas respon
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Literasi Budaya dan Kamtibmas: IMLF...

    Artikel Berikutnya

    Bukittinggi Sahkan Revisi Perda Pajak dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolres Pasaman Bersama Forkopimda Turun ke Jalan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Di Kota Lubuk Sikaping
    Doa Bersama HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Sumbar Perkuat Semangat Pengabdian
    Kapolsek Lima Kaum, Polres Tanahdatar Jadi Narasumber di UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Ingatkan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Junjung Adat Minangkabau
    Polres Padang Pariaman Dukung Peresmian Satgas SIGAP, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami