Solok Selatan, Sumbar — Polres Solok Selatan bergerak cepat menangani dugaan kasus pengerusakan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Solok Selatan yang berada di Jorong Padang Alai, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Tim Satreskrim Polres Solok Selatan bersama unit identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara pada Rabu (20/5/2026) untuk mengungkap pelaku pengerusakan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro, S.TrK., S.I.K., membenarkan kegiatan penyelidikan tersebut.
“Benar, tim penyelidik sudah kita turunkan ke TKP untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan ke tempat kejadian utuk membuat terangnya perkara pengrusakan tersebut " ujar AKP Yogi.
Dalam proses olah TKP, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pengerusakan.
Barang bukti yang diamankan antara lain hasil pengambilan sidik jari, satu pasang sandal slip, satu buah kotak amal, dan satu kursi plastik yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga masih mendalami motif dan identitas pelaku melalui pemeriksaan saksi-saksi serta analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Kami akan mendalami seluruh petunjuk dan barang bukti guna mengungkap pelaku beserta motif dari kejadian ini, ” lanjutnya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Ketua PWI Solok Selatan, Hendrivon, pada Senin (18/5/2026). Saat tiba di kantor, ia mendapati kondisi kaca bangunan telah pecah dan pintu ruangan dalam keadaan rusak akibat didobrak.
Akibat kejadian itu, aktivitas di kantor organisasi wartawan tersebut sempat terganggu. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pengerusakan.
Polres Solok Selatan turut mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.
(Berry)

Dina Syafitri