Bukitinggi, Sumbar — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Agam. Seorang pria berinisial MN (40) diamankan petugas di kawasan Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek.
Penangkapan dilakukan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika.
“Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga memiliki narkotika di daerah Panampuang. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai berada di pinggir jalan Jorong Lundang, ” ujar AKP Muhammad Arvi, Selasa (19/5/2026).
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam kertas tisu.
Tersangka yang diketahui merupakan warga Batu Basa Dalam, Jorong Lundang, Nagari Panampuang itu mengakui barang bukti tersebut miliknya.
“Barang bukti tersebut diakui milik tersangka sendiri. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, ” katanya.
Saat ini, Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Agam dan Bukittinggi.
Sementara itu, Kapolresta Bukittinggi Kombes Ruly Indra Wijayanto mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, ” tegasnya.
Polresta Bukittinggi memastikan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(Berry)

Dina Syafitri