Buron Kasus Penusukan di Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi, Korban Sempat Alami Luka Berat

    Buron Kasus Penusukan di Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi, Korban Sempat Alami Luka Berat

     Lima Puluh Kota, Sumbar — Unit Reskrim Polsek Guguk berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan berat yang sempat buron usai melakukan penusukan terhadap seorang warga di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

    Pelaku berinisial RZ (28), warga Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, diamankan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di kawasan Kubu Gadang Tapak Rajo, Kota Payakumbuh.

    Kapolsek Guguk IPTU Hamrizal, SH, MH mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/80/XII/2025/SEK GUGUK/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tertanggal 7 Desember 2025 terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi di depan Masjid Al-Amin, Jorong Guguak, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.

    “Pelaku berhasil diamankan setelah anggota memperoleh informasi terkait keberadaannya di rumah seorang temannya di wilayah Kubu Gadang Tapak Rajo, Kota Payakumbuh, ” kata IPTU Hamrizal, Selasa.

    Kasus tersebut bermula pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga menusuk korban bernama Martonis alias Anton menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan luka robek serius pada bagian perut korban.

    Mendapat informasi keberadaan tersangka, tim Unit Reskrim Polsek Guguk yang dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim BRIPKA Egi Saputra segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

    Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi selanjutnya membawa pelaku ke Rutan Polsek Guguk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut dan melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan berat.

    Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Guguk.

    (Berry)

    buronan kasus limapuluhkota ditangkap polisi korban lukaberat humas humaspoldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Bukittinggi Tangkap Seorang Pria...

    Artikel Berikutnya

    Tim Resmob Polda Sumbar Ringkus Residivis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Polres Agam Bongkar Jaringan Sabu di Lubuk Basung, Bandar dan Dua Rekannya Ditangkap
    Polda Sumbar Bangun Asrama SLB Kemala Bhayangkari, Perkuat Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Polda Sumbar Pererat Kebersamaan Idul Adha Lewat Tradisi Berbagi Bersama Insan Pers dan Masyarakat
    Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10 Miliar untuk 307 Petani, Perkuat Program Swasembada Pangan Nasional
    Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha Diperketat, Polres Pariaman Siagakan Personel Gabungan
    Respon Cepat Layanan 110, Polres Pariaman Mediasi Perselisihan Pedagang dan Petugas Keamanan Pasar
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    SPPG Pertama di Pasaman Resmi Beroperasi, Polri dan Bhayangkari Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
    Polisi dan Warga di Agam Gotong Royong Bersihkan Pasar Tiku, Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Kamtibmas
    Kapolda Sumbar Tinjau Huntara Korban Bencana di Padang Pariaman, Pastikan Pemulihan Warga Berjalan Optimal
    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Padang Panjang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
    Kabiro Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail Pimpin Upacara Harkitnas 2026 Di Mapolda, Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Polres Padang Panjang Gandeng Kominfo Perkuat Transparansi Informasi Publik di Era Digital
    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi hingga Tingkat Nasional
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    Polres Tanah Datar Kawal Penyaluran BBM, Antrean di SPBU Barulak Dipantau Polisi

    Ikuti Kami