Polres Dharmasraya Gencarkan Seruan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan demi Keselamatan Bersama

    Polres Dharmasraya Gencarkan Seruan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan demi Keselamatan Bersama

     Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya mengambil langkah proaktif dalam mencegah bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan. Jajaran kepolisian secara intensif mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Dharmasraya untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta menghentikan aksi pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sembarangan.

    Imbauan penting ini disampaikan langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H. Ia menegaskan bahwa keberadaan hutan merupakan sumber kehidupan krusial yang wajib dilindungi, baik untuk kelangsungan hidup generasi saat ini maupun masa depan anak cucu.

    “Mari kita jaga hutan dan lahan untuk masa depan anak cucu kita. Hutan adalah sumber kehidupan, bukan untuk dibakar dan dirusak, ” tegas AKBP Kartyana.

    Lebih lanjut, pihak kepolisian memaparkan bahwa tindakan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar membawa dampak buruk yang sangat luas.

    Selain menghasilkan polusi asap yang mengancam kesehatan dan melumpuhkan aktivitas harian masyarakat, karhutla juga memicu kerusakan ekosistem parah, mengancam habitat satwa liar, serta mencemari lingkungan secara masif.

    Sebagai langkah antisipasi dan efek jera, Polres Dharmasraya turut mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana. Pelaku akan dijerat dengan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk beralih dari metode tradisional pembersihan lahan dengan cara membakar. Kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melapor kepada aparat terdekat apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran liar agar penanganan darurat dapat segera dilakukan.

    Melalui gerakan “Dharmasraya Hijau Tanpa Asap”, Polres Dharmasraya mengajak seluruh warga untuk mewujudkan udara bersih, melindungi keanekaragaman hayati, dan menjaga bumi demi kesehatan bersama. Bagi masyarakat yang mendapati kejadian karhutla atau membutuhkan bantuan darurat, dapat segera menghubungi Layanan Polisi Call Center 110.(*)

    #karhutla #dharmasraya
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polwan Polda Sumbar Goes to School, Edukasi...

    Artikel Berikutnya

    Respons Cepat Laporan Warga, Polres Agam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemkab Solok Launching SPKPD, Kinerja Pembangunan Kini Dipantau Lebih Terukur
    Solok Go International Buka Jalan ke China-Taiwan, Wali Kota Solok Lepas Tiga Mahasiswa
    Bukittinggi Ulurkan Tangan untuk NTT: Donasi dan BKK Siap Bantu Korban Gempa
    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Kasus Cath Lab Tembus 138 Ribu
    BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun Segera Cair, Tekan Cashflow Gap JKN

    Ikuti Kami