Padang, Sumbar — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian kabel tower telekomunikasi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku diamankan setelah diduga mencuri kabel tower di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Padang Utara, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan perusahaan vendor tower kepada Polresta Padang.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke area tower telekomunikasi dengan merusak gembok shelter. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kabel power dari unit KWH listrik menuju mesin tower sepanjang hampir 30 meter.
Aksi pencurian itu sempat terdeteksi melalui sistem alarm online yang terpasang di shelter tower. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas hingga identitas pelaku berhasil diketahui.
“Pelaku ini diduga merupakan spesialis pencurian kabel tower. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku sudah melakukan aksi serupa di 11 lokasi berbeda di wilayah Kota Padang, ” kata Kompol Muhammad Yasin, Senin.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel tembaga, gunting, cutter, tang, serta sebilah parang yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami kemungkinan adanya lokasi lain maupun pihak yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
(Berry)

Dina Syafitri