Padang — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar membongkar dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi melalui kendaraan bertangki modifikasi dan penggunaan pelat nomor ganda saat inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di wilayah Sumbar.
Pengawasan terpadu tersebut digelar selama tiga hari, mulai 20 hingga 23 Mei 2026, dengan menyasar sejumlah SPBU yang dinilai rawan terjadi penyelewengan distribusi BBM bersubsidi, khususnya jenis solar.
Kegiatan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, bersama instansi terkait sebagai langkah penegakan hukum untuk memastikan distribusi energi subsidi tepat sasaran.
Dalam sidak di lapangan, petugas menemukan beberapa kendaraan truk yang diduga telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakar guna menampung solar subsidi dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal. Selain itu, polisi juga mendapati indikasi penggunaan pelat nomor kendaraan secara bergantian untuk mengelabui petugas SPBU agar dapat melakukan pengisian berulang kali.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan pemilik kendaraan yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara intensif dan acak di seluruh wilayah Sumatera Barat.
“Pengawasan akan terus kami lakukan bersama instansi terkait, baik pagi, siang, sore maupun malam hari, untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, ” ujar Kombes Andry, Sabtu (23/5/2026).
Ia menambahkan, Ditreskrimsus Polda Sumbar juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres di kabupaten dan kota agar melakukan pengawasan serupa di wilayah hukum masing-masing guna mempersempit ruang gerak pelaku penyelewengan BBM subsidi.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.
“Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang berdampak luas terhadap stabilitas distribusi energi nasional. Karena itu kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, ” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada pengawasan SPBU, Polda Sumbar juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang diduga menjadi salah satu sektor pengguna BBM subsidi secara ilegal di sejumlah daerah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya indikasi distribusi solar subsidi untuk mendukung aktivitas tambang emas tanpa izin yang masih ditemukan di beberapa wilayah Sumatera Barat.
Polda Sumbar berharap pengawasan terpadu dan penindakan berkelanjutan terhadap praktik mafia BBM subsidi dapat menekan angka penyelewengan distribusi energi serta menjamin hak masyarakat terhadap subsidi pemerintah tetap terpenuhi secara adil dan tepat sasaran.
(Berry)

Dina Syafitri