Pengedar Sabu dan Ganja di Pasaman Barat Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Narkoba

    Pengedar Sabu dan Ganja di Pasaman Barat Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Narkoba

     Pasaman Barat, Sumbar — Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial SY (33) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

    Pelaku ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB setelah masuk dalam target operasi kepolisian terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan warga.

    “Pelaku merupakan target operasi petugas. Berdasarkan informasi masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas pelaku, ” kata Iptu Andhika, Sabtu (16/5/2026).

    Menurutnya, Pelaku SY dikenal licin dan beberapa kali berhasil lolos dari kejaran aparat. Saat tim Opsnal yang dipimpin Kasatresnarkoba melakukan penyergapan, pelaku sempat melarikan diri ke area kebun kelapa sawit milik warga.

    “Pelaku sempat kabur, melakukan perlawanan, dan membuang barang bukti di sekitar lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan, ” ujarnya.

    Dari hasil penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, polisi menemukan 26 paket kecil diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna pink dan disimpan di dalam dompet pelaku.

    Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua paket kecil sabu-sabu dan 10 paket kecil ganja kering yang dikemas menggunakan plastik klip bening.

    Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat isap sabu atau bong, kaca pirek, plastik klip kosong, tas, serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Polisi juga telah mengantongi identitas dua pemasok narkoba yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

    “Rencananya sabu-sabu dan ganja itu akan diedarkan di wilayah Jorong Sidomulyo dan seputaran Kecamatan Kinali, ” jelasnya.

    Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya.

    “Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar, ” tutup Iptu Andhika.

    (Berry)

    pengedar ditangkap narkoba sabu ganja humas polres polda pasamanbarat antik andika pengedar ditangkap narkoba sabu ganja humas polres polda pasamanbarat antik andika
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    CAT Akademik Bintara Polri 2026 di Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Perketat Pengamanan Destinasi Wisata...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Polres Agam Bongkar Jaringan Sabu di Lubuk Basung, Bandar dan Dua Rekannya Ditangkap
    Polda Sumbar Bangun Asrama SLB Kemala Bhayangkari, Perkuat Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Polda Sumbar Pererat Kebersamaan Idul Adha Lewat Tradisi Berbagi Bersama Insan Pers dan Masyarakat
    Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10 Miliar untuk 307 Petani, Perkuat Program Swasembada Pangan Nasional
    Kapolres Sijunjung Salurkan Material Pembangunan Musala, Perkuat Kepedulian Polri kepada Masyarakat
    Bandar Narkoba di Solok Selatan Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja dari Tangan Pelaku
    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Padang Panjang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    SPPG Pertama di Pasaman Resmi Beroperasi, Polri dan Bhayangkari Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
    Polisi dan Warga di Agam Gotong Royong Bersihkan Pasar Tiku, Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Kamtibmas
    Kapolda Sumbar Tinjau Huntara Korban Bencana di Padang Pariaman, Pastikan Pemulihan Warga Berjalan Optimal
    Kabiro Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail Pimpin Upacara Harkitnas 2026 Di Mapolda, Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Polres Padang Panjang Gandeng Kominfo Perkuat Transparansi Informasi Publik di Era Digital
    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi hingga Tingkat Nasional
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    Polres Tanah Datar Kawal Penyaluran BBM, Antrean di SPBU Barulak Dipantau Polisi

    Ikuti Kami