Padang, Sumbar — Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan suku bunga kredit bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga masyarakat prasejahtera. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha kecil di daerah.
Ketua ARUN Sumbar, DR (c) Mevrizal SH MH, mengatakan penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat menjadi maksimal 5 persen dan kredit ultra mikro PNM Mekaar menjadi 8 persen merupakan keputusan yang telah lama dinantikan masyarakat kecil.
“Keputusan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil yang selama ini terbebani bunga pinjaman cukup tinggi. Ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi bentuk keberpihakan nyata negara kepada rakyat kecil, ” kata Mevrizal di Padang, Rabu (14/5/2026).
Menurutnya, akses pembiayaan murah sangat penting untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan sektor produktif masyarakat. Selama ini, banyak pelaku usaha kecil kesulitan berkembang karena terbatasnya modal dan tingginya bunga kredit.
ARUN Sumbar menilai kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena pelaku UMKM memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan produksi, memperluas usaha, dan memperkuat daya beli masyarakat.
“Petani, nelayan, pedagang kecil, hingga usaha rumah tangga selama ini sering terjebak pinjaman berbunga tinggi. Dengan bunga yang lebih rendah, mereka bisa berkembang tanpa tekanan berlebihan, ” ujarnya.
Mevrizal menyebut kebijakan itu juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional harus disusun untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, prinsip keadilan sosial dalam sila kelima Pancasila dinilai menjadi landasan penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Ia berharap implementasi penurunan bunga kredit tidak berhenti pada tataran kebijakan, namun benar-benar diterapkan secara konsisten oleh perbankan nasional dan lembaga pembiayaan pemerintah hingga ke daerah.
ARUN Sumbar juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan agar masyarakat kecil memperoleh kemudahan akses kredit tanpa hambatan administrasi yang berbelit.
“Kebijakan ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil. Jangan sampai hanya menjadi program di atas kertas. Pengawasan dan konsistensi implementasi menjadi kunci, ” tegasnya.
Menurut ARUN Sumbar, kebijakan penurunan bunga kredit berpotensi menjadi instrumen penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional berbasis kerakyatan, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.
(Berry)

Dina Syafitri