Polres Agam mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M., pada Rabu (26/8/2026).
Kapolres mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran semua pihak. Masyarakat diminta tidak membakar hutan maupun lahan, termasuk saat membersihkan kebun atau membuka lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan hindari kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, ” kata AKBP Masnoni.
Menurutnya, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar, terutama saat kondisi lahan kering dan angin cukup kencang. Karena itu, warga diminta segera melaporkan jika melihat titik api atau kebakaran di sekitar tempat tinggal.
Kapolres juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Menjaga hutan dan lahan bukan hanya tugas petugas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.
“Kalau melihat kebakaran, segera laporkan. Jangan menunggu api membesar. Informasi yang cepat akan membantu petugas melakukan penanganan lebih awal, ” ujarnya.
AKBP Masnoni menegaskan, pembakaran hutan secara sengaja dapat berujung pada proses hukum. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko hanya karena ingin cepat membersihkan atau membuka lahan.
“Jangan sampai karena ingin cepat membersihkan lahan, justru menimbulkan kebakaran dan merugikan banyak orang. Mari kita jaga alam, jaga kehidupan, dan cegah karhutla bersama-sama, ” pungkasnya. (AB)
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Dina Syafitri