Solok, Sumbar— Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar membongkar dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak subsidi jenis solar di Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial F bersama puluhan jeriken berisi solar subsidi yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.
Pengungkapan kasus itu bermula dari inspeksi mendadak dan pengawasan distribusi BBM subsidi yang dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan di salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Solok.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan sebuah gudang yang diduga dijadikan lokasi penampungan BBM subsidi.
“Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 23 jeriken berisi solar subsidi serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut, ” ujar Kombes Pol Andri Kurniawan.
Berdasarkan penyelidikan awal, solar subsidi itu diduga akan dijual kembali ke kawasan pertambangan dengan harga lebih tinggi dari ketentuan resmi. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan subsidi pemerintah yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Kombes Pol Andri menegaskan, Ditreskrimsus Polda Sumbar akan menindak tegas seluruh praktik pelangsiran, penimbunan, maupun distribusi ilegal BBM subsidi di wilayah Sumatera Barat.
“Penyalahgunaan BBM subsidi me
rupakan pelanggaran serius. Subsidi diberikan negara untuk membantu masyarakat, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun aktivitas ilegal, ” tegasnya.
Ia menyebut pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus diperketat, terutama pada daerah rawan penyalahgunaan yang berkaitan dengan aktivitas industri maupun pertambangan ilegal.
Selain melakukan penindakan hukum, Polda Sumbar juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian atau melalui layanan darurat Polri 110.
“Saya mengingatkan seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan distribusi BBM subsidi. Kami akan melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, ” lanjutnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimsus Polda Sumbar. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi ilegal solar subsidi tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumbar dalam menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran sekaligus mencegah kerugian negara akibat praktik penyalahgunaan BBM subsidi di daerah.
(Berry)

Dina Syafitri