Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ciduk Terduga Pelaku Narkoba

    Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ciduk Terduga Pelaku Narkoba

    Dharmasraya  - Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MA (32) diamankan di Jorong Suka Maju, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azuma Suwaril, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

    "Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, " ujar AKP Azuma Suwaril.

    Penggeledahan disaksikan oleh Kepala Jorong Hendra Mukti dan Sekretaris Pemuda Zainal Prabudi. Terduga mengakui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya.

    Petugas mengamankan tiga paket plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu dari pipet plastik, dan satu unit telepon genggam merek OPPO.

    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang dugaan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

    Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., menegaskan bahwa Polres Dharmasraya akan terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

    sabu narkoba
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Solok Ikuti Rakor TKD 2026, Dorong...

    Artikel Berikutnya

    Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolres Pasaman Bersama Forkopimda Turun ke Jalan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Di Kota Lubuk Sikaping
    Doa Bersama HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Sumbar Perkuat Semangat Pengabdian
    Kapolsek Lima Kaum, Polres Tanahdatar Jadi Narasumber di UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Ingatkan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Junjung Adat Minangkabau
    Polres Padang Pariaman Dukung Peresmian Satgas SIGAP, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami