Polres Padang Pariaman Salurkan Bantuan Sosial dan Perkuat Sinergi Perlindungan Anak di RPSA Delima

    Polres Padang Pariaman Salurkan Bantuan Sosial dan Perkuat Sinergi Perlindungan Anak di RPSA Delima

    Padang Pariaman  - - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menunjukkan kepedulian nyata terhadap perlindungan anak dengan melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan dukungan moril serta material kepada anak-anak korban kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual.

    RPSA Delima dikenal sebagai lembaga perlindungan independen yang dirintis dan dikelola secara mandiri oleh Ibu Teta bersama para relawan serta pegiat sosial. Tempat ini mendedikasikan diri untuk proses pemulihan anak melalui pendampingan psikologis, pembinaan mental dan sosial, pendidikan karakter, hingga pelatihan keterampilan.

    Dalam operasionalnya, RPSA Delima selama ini konsisten bersinergi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Padang Pariaman dalam mendampingi anak-anak korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

    Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Padang Pariaman. Menurutnya, kepolisian tidak hanya dituntut menegakkan hukum secara tegas, tetapi juga harus hadir secara aktif dalam memberikan perlindungan dan pemulihan sosial bagi kelompok rentan, terutama anak-anak.

    "Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Padang Pariaman yang turun langsung memberikan perhatian kepada anak-anak kita di RPSA Delima. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Polri berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum yang berperspektif anak, sekaligus menggandeng para pegiat sosial agar pemulihan fisik dan psikis korban dapat berjalan optimal, " ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.

    Dalam kunjungan tersebut, jajaran personel Polres Padang Pariaman berkesempatan melaksanakan silaturahmi hangat dengan pengurus dan anak-anak binaan, meninjau fasilitas rumah perlindungan, memberikan motivasi agar anak-anak tetap bersemangat menatap masa depan, serta menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako untuk mendukung keberlangsungan operasional RPSA Delima.

    Plt. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kehadiran institusinya di RPSA Delima merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam melindungi hak-hak anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

    "Melalui kegiatan silaturahmi dan penyerahan bantuan sosial ini, kami ingin memastikan bahwa anak-anak di RPSA Delima tidak berjalan sendiri. Kami di Polres Padang Pariaman, melalui Unit PPA, akan terus memperkuat sinergi dengan Ibu Teta dan para relawan sosial untuk memberikan perlindungan, pendampingan hukum yang adil, serta harapan baru bagi masa depan anak-anak kita, " ungkap AKBP Riyana Purwasari.

    Rangkaian kegiatan kunjungan sosial ini berlangsung dalam suasana yang hangat, penuh kekeluargaan. Kehadiran kepolisian di tengah pegiat sosial ini diharapkan mampu menginspirasi elemen masyarakat lainnya untuk semakin peduli terhadap isu perlindungan anak di Sumatera Barat.

    (Redaksi)

    perlindungan anak kekerasan seksual
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Dojo Sat Brimob Polda Sumbar Borong 5 Medali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemkab Solok Launching SPKPD, Kinerja Pembangunan Kini Dipantau Lebih Terukur
    Solok Go International Buka Jalan ke China-Taiwan, Wali Kota Solok Lepas Tiga Mahasiswa
    Bukittinggi Ulurkan Tangan untuk NTT: Donasi dan BKK Siap Bantu Korban Gempa
    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Kasus Cath Lab Tembus 138 Ribu
    BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun Segera Cair, Tekan Cashflow Gap JKN

    Ikuti Kami