Polda Sumbar Gelar Rakor Percepatan WPR dan IPR, Kapolda Tegaskan Penertiban PETI dan Pengawasan BBM Subsidi

    Polda Sumbar Gelar Rakor Percepatan WPR dan IPR, Kapolda Tegaskan Penertiban PETI dan Pengawasan BBM Subsidi

     Padang, Sumbar — Polda Sumbar menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat, Izin Pertambangan Rakyat, mitigasi, serta penertiban pertambangan tanpa izin di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Senin (25/5/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Lantai IV Markas Polda Sumbar tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan dihadiri Wakapolda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat, unsur pemerintah daerah, instansi terkait, serta tamu undangan termasuk awak media.

    Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai langkah strategis mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara legal, aman, dan berkelanjutan.

    Dalam forum itu, pemerintah dan aparat penegak hukum menyamakan persepsi terkait percepatan proses perizinan pertambangan rakyat sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini masih ditemukan di sejumlah wilayah Sumbar.

    Percepatan penerbitan WPR dan IPR dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penambang, meningkatkan tata kelola pertambangan rakyat, serta meminimalisir risiko kecelakaan kerja akibat aktivitas tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan.

    Selain itu, legalisasi pertambangan rakyat juga diharapkan mampu menekan dampak kerusakan lingkungan melalui penerapan sistem pengawasan, reklamasi, pengelolaan limbah, hingga penggunaan metode pertambangan yang lebih terukur dan ramah lingkungan.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan pertambangan ilegal tidak bisa dibiarkan berlarut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, hingga ancaman keselamatan masyarakat.

    Menurut Kapolda, Polda Sumbar selama ini terus melakukan langkah evaluasi, mitigasi, serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah. Namun demikian, pendekatan penegakan hukum juga harus diimbangi dengan pemberian solusi melalui percepatan legalisasi tambang rakyat.

    “Kita tidak ingin masyarakat terus berada dalam ketidakpastian hukum. Negara harus hadir memberikan solusi melalui percepatan legalisasi tambang rakyat yang sesuai aturan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan aman dan tidak merusak lingkungan, ” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

    Kapolda juga menyoroti persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kerap diselewengkan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di semua satuan kerja untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah masing-masing.

    Ia meminta para Kapolres dan Kapolsek rutin melakukan pengecekan langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kegiatan ilegal.

    “Lakukan pengawasan setiap hari. Pastikan distribusi BBM subsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Berikan sosialisasi kepada masyarakat dan lakukan penindakan tegas apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan dalam penyaluran BBM, ” tegas Kapolda.

    Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara terintegrasi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan aparat penegak hukum lainnya agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumbar juga menyampaikan bahwa Polda Sumbar saat ini telah menggandeng pihak perbankan untuk membantu masyarakat memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat hingga Rp50 juta tanpa agunan.

    Program tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang ingin mengembangkan usaha di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, maupun usaha produktif lainnya.

    “Kita ingin masyarakat memiliki alternatif usaha yang legal dan produktif. Karena itu kami dorong seluruh pihak untuk bersama-sama membangun ekonomi masyarakat melalui program-program pemberdayaan yang nyata, ” katanya.

    Kapolda turut mengarahkan seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, hingga pemangku kepentingan lainnya agar menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam membangun Sumatera Barat yang lebih aman, tertib, dan sejahtera ke depan.

    Rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menghadirkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

    Melalui langkah kolaboratif tersebut, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi daerah berjalan seiring dengan penegakan hukum dan kepentingan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

    (Berry)

    poldasumbar polda sumbar polisi humas humaspoldasumbar wrp irp peti legalitas sdmporf sumbar'
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Respon Cepat Layanan 110, Polres Pariaman...

    Artikel Berikutnya

    Bandar Narkoba di Solok Selatan Ditangkap,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Polres Agam Bongkar Jaringan Sabu di Lubuk Basung, Bandar dan Dua Rekannya Ditangkap
    Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10 Miliar untuk 307 Petani, Perkuat Program Swasembada Pangan Nasional
    Polda Sumbar Bangun Asrama SLB Kemala Bhayangkari, Perkuat Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Polda Sumbar Pererat Kebersamaan Idul Adha Lewat Tradisi Berbagi Bersama Insan Pers dan Masyarakat
    Polda Sumbar Sidak SPBU, Ungkap Modus Tangki Modifikasi dan Plat Nomor Ganda Penyalahgunaan BBM Subsidi
    Kapolres Sijunjung Salurkan Material Pembangunan Musala, Perkuat Kepedulian Polri kepada Masyarakat
    Kapolda Sumbar Tinjau Huntara Korban Bencana di Padang Pariaman, Pastikan Pemulihan Warga Berjalan Optimal
    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Padang Panjang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    SPPG Pertama di Pasaman Resmi Beroperasi, Polri dan Bhayangkari Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
    Polisi dan Warga di Agam Gotong Royong Bersihkan Pasar Tiku, Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Kamtibmas
    Kabiro Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail Pimpin Upacara Harkitnas 2026 Di Mapolda, Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Polres Padang Panjang Gandeng Kominfo Perkuat Transparansi Informasi Publik di Era Digital
    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi hingga Tingkat Nasional
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    Polres Tanah Datar Kawal Penyaluran BBM, Antrean di SPBU Barulak Dipantau Polisi

    Ikuti Kami