Padang, Sumbar — Polda Sumbar menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat, Izin Pertambangan Rakyat, mitigasi, serta penertiban pertambangan tanpa izin di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lantai IV Markas Polda Sumbar tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan dihadiri Wakapolda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat, unsur pemerintah daerah, instansi terkait, serta tamu undangan termasuk awak media.
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai langkah strategis mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Dalam forum itu, pemerintah dan aparat penegak hukum menyamakan persepsi terkait percepatan proses perizinan pertambangan rakyat sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini masih ditemukan di sejumlah wilayah Sumbar.
Percepatan penerbitan WPR dan IPR dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penambang, meningkatkan tata kelola pertambangan rakyat, serta meminimalisir risiko kecelakaan kerja akibat aktivitas tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Selain itu, legalisasi pertambangan rakyat juga diharapkan mampu menekan dampak kerusakan lingkungan melalui penerapan sistem pengawasan, reklamasi, pengelolaan limbah, hingga penggunaan metode pertambangan yang lebih terukur dan ramah lingkungan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan pertambangan ilegal tidak bisa dibiarkan berlarut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, hingga ancaman keselamatan masyarakat.
Menurut Kapolda, Polda Sumbar selama ini terus melakukan langkah evaluasi, mitigasi, serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah. Namun demikian, pendekatan penegakan hukum juga harus diimbangi dengan pemberian solusi melalui percepatan legalisasi tambang rakyat.
“Kita tidak ingin masyarakat terus berada dalam ketidakpastian hukum. Negara harus hadir memberikan solusi melalui percepatan legalisasi tambang rakyat yang sesuai aturan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan aman dan tidak merusak lingkungan, ” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Kapolda juga menyoroti persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kerap diselewengkan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di semua satuan kerja untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah masing-masing.
Ia meminta para Kapolres dan Kapolsek rutin melakukan pengecekan langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kegiatan ilegal.
“Lakukan pengawasan setiap hari. Pastikan distribusi BBM subsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Berikan sosialisasi kepada masyarakat dan lakukan penindakan tegas apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan dalam penyaluran BBM, ” tegas Kapolda.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara terintegrasi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan aparat penegak hukum lainnya agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumbar juga menyampaikan bahwa Polda Sumbar saat ini telah menggandeng pihak perbankan untuk membantu masyarakat memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat hingga Rp50 juta tanpa agunan.
Program tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang ingin mengembangkan usaha di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, maupun usaha produktif lainnya.
“Kita ingin masyarakat memiliki alternatif usaha yang legal dan produktif. Karena itu kami dorong seluruh pihak untuk bersama-sama membangun ekonomi masyarakat melalui program-program pemberdayaan yang nyata, ” katanya.
Kapolda turut mengarahkan seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, hingga pemangku kepentingan lainnya agar menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam membangun Sumatera Barat yang lebih aman, tertib, dan sejahtera ke depan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menghadirkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Melalui langkah kolaboratif tersebut, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi daerah berjalan seiring dengan penegakan hukum dan kepentingan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
(Berry)

Dina Syafitri