Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah MBR Lewat Surat Edaran Bersama

    Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah MBR Lewat Surat Edaran Bersama

    JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat perlindungan hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui percepatan program sertipikasi tanah lintas sektor. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/7).

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah menjadi langkah strategis agar masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak huni, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.

    "Melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama ini, Kementerian ATR/BPN mendukung penuh percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh, " ujar Menteri Nusron.

    Surat Edaran Bersama tersebut mengatur penguatan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan BPS RI, mulai dari penyediaan data, proses verifikasi, hingga fasilitasi penerima manfaat. Dalam implementasinya, Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota akan berperan aktif mempercepat proses pendaftaran tanah agar lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran.

    Program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dibagi ke dalam tiga klaster utama, yakni Program Bantuan Pemerintah, Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Klaster Mandiri.

    Menteri Nusron menjelaskan bahwa tahap awal percepatan difokuskan pada penyelesaian sertipikasi rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) periode 2015 hingga 2024 yang mencakup sekitar 1, 1 juta unit rumah.

    "Dari 1, 1 juta rumah penerima manfaat BSPS tahun 2015–2024 inilah yang menjadi prioritas pertama. Selanjutnya kami juga akan menyelesaikan sertipikasi terhadap 45.000 rumah penerima BSPS tahun 2025 dan sekitar 400.000 rumah penerima BSPS tahun 2026, " jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan pentingnya validasi data agar seluruh program berjalan tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor utama dalam memastikan keakuratan data penerima manfaat.

    "Kalibrasi data harus dilakukan bersama antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, BPS RI, dan BRI. Seluruh data akan diverifikasi bersama agar program benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, " kata Maruarar.

    Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap proses sertipikasi tanah dapat berjalan lebih cepat sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap aset masyarakat berpenghasilan rendah. Kepastian hak atas tanah dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberhasilan program pembangunan perumahan nasional.

    Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Kepala Biro Humas dan Protokol Achmad, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi. Acara juga dihadiri jajaran Kementerian PKP, BPS RI, dan Bank Rakyat Indonesia.

    menteri nusron wahid kementerian atr bpn sertipikasi tanah masyarakat berpenghasilan rendah mbr surat edaran bersama pendaftaran tanah lintas sektor bsps flpp kementerian pkp bps ri bank bri kepastian hukum tanah program perumahan reforma agraria berita nasional atr bpn 2026
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Polres Padang Panjang Intensifkan Blue Light...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumbar Perkuat Sinergi TNI–Polri,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemkab Solok Launching SPKPD, Kinerja Pembangunan Kini Dipantau Lebih Terukur
    Solok Go International Buka Jalan ke China-Taiwan, Wali Kota Solok Lepas Tiga Mahasiswa
    Bukittinggi Ulurkan Tangan untuk NTT: Donasi dan BKK Siap Bantu Korban Gempa
    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Kasus Cath Lab Tembus 138 Ribu
    BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun Segera Cair, Tekan Cashflow Gap JKN

    Ikuti Kami