DPRD dan Pemkab Agam Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2027
LUBUK BASUNG — DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Senin (14/9). Penandatanganan dilakukan unsur pimpinan DPRD Agam bersama Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, MM.
Hadir Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc., MA, Wakil Ketua Henrizal, Wakil Ketua Muhammad Risman dan Wakil Ketua Aderia, SP., MM.
KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc., MA, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan dan komunikasi antara DPRD bersama Pemerintah Daerah.
Menurutnya, DPRD berkomitmen memastikan kebijakan anggaran yang disusun bersama mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan daerah.
“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kabupaten Agam untuk tahun 2027. DPRD tentu berharap anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah, ” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Sementara itu, Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, MM, mengapresiasi sinergi dan kerja sama DPRD dengan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Agam ke depan, ” katanya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS tersebut, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2027 selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.(**)
