PADANG PARIAMAN — Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di kawasan Padang Bintungan, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku berinisial AS alias KI diamankan di depan rumah orang tuanya setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga sekitar.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman IPTU Darmawan Abbas, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim Mata Elang melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi, ” ujar IPTU Darmawan Abbas.
Usai penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di kamar pelaku yang disaksikan aparat setempat dan warga. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 21 paket kecil dan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp320 ribu, satu set alat hisap atau bong yang masih terpasang kaca pirek, serta dua buah pipet yang telah dimodifikasi.
Di hadapan petugas dan saksi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Paik yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi disebut dilakukan pada Rabu (20/5/2026) di kawasan Purus V Pasar Pagi, Kota Padang, dengan pembayaran melalui transfer GoPay sebesar Rp1, 2 juta.
Polisi telah mencoba menelusuri nomor telepon milik DPO tersebut, namun nomor yang digunakan sudah tidak aktif.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pariaman juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama jaringan narkotika tersebut.
Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, ” tegas IPTU Darmawan Abbas. (Berry)

Dina Syafitri