Respon Cepat Polisi, Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Pungli Lembah Anai yang Viral di Medsos

    Respon Cepat Polisi, Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Pungli Lembah Anai yang Viral di Medsos

     Padang Panjang, Sumbar — Polres Padang Panjang bergerak cepat menangani dugaan pungutan liar di jalur Lembah Anai yang viral di media sosial. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah video beredar di Instagram, TikTok, dan Facebook, polisi berhasil meringkus terduga pelaku berinisial AB (46).

    Pelaku diamankan pada Kamis malam (21/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Padang Panjang bersama Tim Resmob Polda Sumbar setelah melakukan penelusuran berdasarkan video viral yang meresahkan masyarakat.

    Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Junaidi, S.H., mengatakan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah adik kandungnya.

    “Berkat kejelian personel di lapangan dan penelusuran dari video viral tersebut, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Saat ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan langsung dibawa ke Mapolres Padang Panjang, ” ujar IPTU Junaidi.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pungli tersebut terjadi pada Selasa malam (19/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan portal atas Silaing Bawah.

    Saat itu, rombongan mahasiswa menggunakan empat unit bus dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang tertahan di jalur Lembah Anai. Pelaku kemudian menawarkan bantuan meloloskan kendaraan dengan mengaku masih memiliki akses dan mengenal petugas penjaga portal.

    AB diketahui merupakan mantan petugas flagman atau pengatur lalu lintas proyek PT HKI yang telah diberhentikan sekitar dua bulan lalu.
    Dengan modus tersebut, pelaku meminta sejumlah uang kepada rombongan mahasiswa dan menerima total Rp450 ribu sebagai imbalan atas pengawalan ilegal tersebut.

    Dalam pemeriksaan, AB mengaku menyesali perbuatannya. Ia berdalih nekat melakukan aksi pungli karena faktor ekonomi setelah kehilangan pekerjaan dan rumahnya terdampak bencana longsor.

    Meski demikian, Polres Padang Panjang memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Tidak ada ruang bagi tindakan pungli maupun premanisme di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Begitu informasi viral ini diterima, Kapolres langsung memerintahkan personel gabungan bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan malam itu juga, ” tegas IPTU Junaidi.

    Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli tersebut.

    Polres Padang Panjang mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan praktik premanisme, pungli, maupun gangguan kamtibmas lainnya, khususnya di jalur strategis yang menjadi akses utama transportasi Sumatera Barat.

    (Berry)

    pespon polisi polres padangpanjang pingli premanisme ditangkap 24jam humas humaspoldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar Sumbang 1.000 Bibit Pohon untuk...

    Artikel Berikutnya

    Polres Agam dan Kejari Musnahkan Barang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Polres Agam Bongkar Jaringan Sabu di Lubuk Basung, Bandar dan Dua Rekannya Ditangkap
    Polda Sumbar Bangun Asrama SLB Kemala Bhayangkari, Perkuat Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Polda Sumbar Pererat Kebersamaan Idul Adha Lewat Tradisi Berbagi Bersama Insan Pers dan Masyarakat
    Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10 Miliar untuk 307 Petani, Perkuat Program Swasembada Pangan Nasional
    Polda Sumbar Sidak SPBU, Ungkap Modus Tangki Modifikasi dan Plat Nomor Ganda Penyalahgunaan BBM Subsidi
    Kapolres Sijunjung Salurkan Material Pembangunan Musala, Perkuat Kepedulian Polri kepada Masyarakat
    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Padang Panjang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    SPPG Pertama di Pasaman Resmi Beroperasi, Polri dan Bhayangkari Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
    Polisi dan Warga di Agam Gotong Royong Bersihkan Pasar Tiku, Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Kamtibmas
    Kapolda Sumbar Tinjau Huntara Korban Bencana di Padang Pariaman, Pastikan Pemulihan Warga Berjalan Optimal
    Kabiro Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail Pimpin Upacara Harkitnas 2026 Di Mapolda, Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Polres Padang Panjang Gandeng Kominfo Perkuat Transparansi Informasi Publik di Era Digital
    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi hingga Tingkat Nasional
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    Polres Tanah Datar Kawal Penyaluran BBM, Antrean di SPBU Barulak Dipantau Polisi

    Ikuti Kami