Padang, Sumbar — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang merampas sepeda motor milik warga di kawasan Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku berinisial TS (28) diamankan beberapa saat setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Selasa (26/5/2026), ketika korban sedang beraktivitas di kawasan Pantai Purus.
“Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung mengancam menggunakan senjata tajam berupa gunting yang telah dimodifikasi. Pelaku juga sempat memukul kepala korban sebelum merampas sepeda motor Honda Vario warna abu kehitaman milik korban, ” ujar Kompol Muhammad Yasin, Rabu (27/5/2026).
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka akibat dipukul kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang.
Mendapat laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam waktu singkat.
“Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor korban dan gunting modifikasi yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan, ” katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Polresta Padang siap memberikan pelayanan kepolisian selama 24 jam, ” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak kriminal di wilayah Kota Padang.
(Berry)

Dina Syafitri