Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Lima Puluh Kota, 4 Pelaku dan 24,97 Gram Sabu Diamankan

    Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Lima Puluh Kota, 4 Pelaku dan 24,97 Gram Sabu Diamankan

     Payakumbuh, Sumbar — Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh membongkar sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Kenagarian Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

    Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (15/5/2026), polisi mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 24, 97 gram.

    Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, SH, MH membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keempat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba.

    “Iya, saat ini keempat pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, ” kata AKP Gusmanto, Selasa (19/5/2026).

    Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HA (31), RVH (42), RI (34), dan RP (46). Pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan polisi terkait dugaan maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

    Setelah mengantongi informasi yang cukup, tim Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta narkoba sekaligus tempat pengemasan ulang sabu siap edar.

    Dari tangan tersangka HA, polisi menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat total 23, 63 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan dibalut tisu. Sementara dari RVH, petugas menemukan dua paket sabu seberat 1, 20 gram, timbangan digital, serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

    Sedangkan dari RI dan RP, polisi mengamankan satu paket kecil sabu dengan berat 0, 14 gram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 24, 97 gram.

    AKP Gusmanto mengatakan, pihaknya menduga lokasi tersebut tidak hanya digunakan untuk pesta narkoba, tetapi juga sebagai tempat pemackingan sabu sebelum diedarkan kembali.
    “Dugaan kami di lokasi tersebut akan dilakukan pesta narkoba serta pemackingan sabu-sabu untuk dijual lagi, ” ujarnya.

    Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

    Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Polisi memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Siapapun yang terlibat, apapun status sosialnya, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, ” tegas AKP Gusmanto.

    Keempat tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    (Berry)

    polisi grebek narkoba sabu humas poldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Tim Resmob Polda Sumbar Ringkus Residivis...

    Artikel Berikutnya

    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Polres Agam Bongkar Jaringan Sabu di Lubuk Basung, Bandar dan Dua Rekannya Ditangkap
    Polda Sumbar Bangun Asrama SLB Kemala Bhayangkari, Perkuat Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Polda Sumbar Pererat Kebersamaan Idul Adha Lewat Tradisi Berbagi Bersama Insan Pers dan Masyarakat
    Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10 Miliar untuk 307 Petani, Perkuat Program Swasembada Pangan Nasional
    Kapolres Sijunjung Salurkan Material Pembangunan Musala, Perkuat Kepedulian Polri kepada Masyarakat
    Bandar Narkoba di Solok Selatan Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja dari Tangan Pelaku
    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Padang Panjang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    SPPG Pertama di Pasaman Resmi Beroperasi, Polri dan Bhayangkari Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
    Polisi dan Warga di Agam Gotong Royong Bersihkan Pasar Tiku, Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Kamtibmas
    Kapolda Sumbar Tinjau Huntara Korban Bencana di Padang Pariaman, Pastikan Pemulihan Warga Berjalan Optimal
    Kabiro Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail Pimpin Upacara Harkitnas 2026 Di Mapolda, Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Polres Padang Panjang Gandeng Kominfo Perkuat Transparansi Informasi Publik di Era Digital
    Perbakin Solok Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi hingga Tingkat Nasional
    Kapolda Sumbar Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Tegaskan Dukungan Polda Sumbar untuk Swasembada Pangan Nasional
    Polres Tanah Datar Kawal Penyaluran BBM, Antrean di SPBU Barulak Dipantau Polisi

    Ikuti Kami